ADAT UTOH (ADAT TUKANG)
Adat Utoh artinya aturan tukang,
Utoh adalah seorang yang mempunyai keahlian dibidang pertukaran menurut
bidangnya, serta dapat memimpin pekerjaan sampai selesai, umpamanya : Utoh
Rumoh artinya Tukang Rumah, Utoh Pande ialah Tukang Besi, Utoh Culek artinya
Tukang Ukir, Utoh Mesjid artinyan Tukang Mesjid, Utoh Keudee artinya Tukang
membuat Toko, dan lain-lainnya. Aturan tukang ini kami ungkapksn secara
global/umum, tidak secara detail, karena setiap Daerah (gampong/mukim) ada perbedaan
dari segi Reusamnya, yaitu hal-hal yang prinsip menurut kepercayaan masyarakat
dan Utoh setempat, untuk gambaran bagi pembaca berikut i8ni dijelaskan secara
ringkas, yaitu mengerjakan bangunan Rumah Pribadi;
Kepercayaan, Tempo dulu apabila
seseorang ingin membuat Rumah, maka orang tersebut harus menemui orang tuanya,
atau orang yang dianggap mengerti/atau Utoh yang baik dan Bagus pekerjaannya,
karena tempo dulusemua Rumah terbuat dari kayu, dan rumah itu rumah panggung, yaitu Rumah pakai tiang, begitu
juga bangunan Keudee (bangunan toko) semua bahannya dari kayu.
Untuk pelaksaan pekerjaan
tersebut,orang pemilik bangunan mendatangi utoh ke rumahnya,sebagai bentuk
kemuliaan terhadap si utoh pemilik bangunan membawa tempat sirih(bate ranuep)
untuk memohon agar si utoh bersedia mengerjakan rumahnya,setelah berdialog dan
transaksi upah kerja,jika utoh tersebut bersedia,maka keduanya akan membahas
tentang kapan pembangunannya dimulai dan sampai kapan tempo selesainya,setelah
disepakati oleh keduanya maka keduanya akan menyepakati beberapa persyaratan
seperti yang telah tertera dalam adat utoh tempo dulu yaitu antara lain,
1) Pemilik
bangunan harus memberikan makan siang utoh dan pembantunya selama mengerjakan
bangunan tersebut,serta sirap(kopi/the pagi jam sepuluh dan jam empat).
2) Utoh
harus berhenti bekerja pada jam empat sebelum shalat ashar,karena dalam adat
aceh,tidak bagus bekerja setelah ashar,karena mungkin si utoh mempunyai
pekerjaan lain yang harus di selesaikan di rumahnya atau untuk melakukan aktivitas
lainnya.
3) Menentukan
hari dimulai pekerjaan,dengan melihat hari,bulan dan tanggal yang bagus untuk
mendirikan bangunan,supaya si pemilik rumah mendapat keberkahan dari Allah
taala.
4) Pada
hari dimulai pekerjaan, untuk dikjauhhi dari halangan dan ancaman,diadakan
semacam tradisi peusijuek bangunan.
Di
zaman sekarang ini adat dan tradisi seperti ini telah luput dari mata
masyarakat,karena dengn tehnologi serba canggih,masyarakat lebih memilih
seperti itu dengan alsan lebih ekspres.tanpa memperhatikan/menghiraukan adat
dan tradisi tersebut. Dan yang lebih parah sekarang kita saksikan si pemillik
bangunan tidak lagi menghargai si utoh,malah mencemoohkannya apabila si utoh
salah atau lupa dalam pekerjaan.padahal si utoh tidak sengaja melakukannya.
Perlu kita ketahui manusia ini tidak
ada yang tidak lupa/salah.pasti setiap orang memiliki kesalahan,begitu juga
dengan si utoh,fakta yang terjadi sekarang banyak para utoh yang melakukan
orasi menuntut keadilan dan haknya. Karena banyak para kalangan pemilikbangunan
yang tidak memberikan hak mereka dan memperlakukan mereka dengan semena-mena.
Itulah yang terjadi sekarang,penulis
sengaja menulis uraian ini sebagai kritikan kepada kaum feudal.karena menurut
penulis aceh khususnya sikap kapitalisme semakin dibudayakan sekarang.perlu
ditinjau kembali permasalahn ini.