ADAT UTOH (ADAT TUKANG)



ADAT UTOH (ADAT TUKANG)
            Adat Utoh artinya aturan tukang, Utoh adalah seorang yang mempunyai keahlian dibidang pertukaran menurut bidangnya, serta dapat memimpin pekerjaan sampai selesai, umpamanya : Utoh Rumoh artinya Tukang Rumah, Utoh Pande ialah Tukang Besi, Utoh Culek artinya Tukang Ukir, Utoh Mesjid artinyan Tukang Mesjid, Utoh Keudee artinya Tukang membuat Toko, dan lain-lainnya. Aturan tukang ini kami ungkapksn secara global/umum, tidak secara detail, karena setiap Daerah (gampong/mukim) ada perbedaan dari segi Reusamnya, yaitu hal-hal yang prinsip menurut kepercayaan masyarakat dan Utoh setempat, untuk gambaran bagi pembaca berikut i8ni dijelaskan secara ringkas, yaitu mengerjakan bangunan Rumah Pribadi;
            Kepercayaan, Tempo dulu apabila seseorang ingin membuat Rumah, maka orang tersebut harus menemui orang tuanya, atau orang yang dianggap mengerti/atau Utoh yang baik dan Bagus pekerjaannya, karena tempo dulusemua Rumah terbuat dari kayu, dan rumah itu  rumah panggung, yaitu Rumah pakai tiang, begitu juga bangunan Keudee (bangunan toko) semua bahannya dari kayu.
            Untuk pelaksaan pekerjaan tersebut,orang pemilik bangunan mendatangi utoh ke rumahnya,sebagai bentuk kemuliaan terhadap si utoh pemilik bangunan membawa tempat sirih(bate ranuep) untuk memohon agar si utoh bersedia mengerjakan rumahnya,setelah berdialog dan transaksi upah kerja,jika utoh tersebut bersedia,maka keduanya akan membahas tentang kapan pembangunannya dimulai dan sampai kapan tempo selesainya,setelah disepakati oleh keduanya maka keduanya akan menyepakati beberapa persyaratan seperti yang telah tertera dalam adat utoh tempo dulu yaitu antara lain,

1)      Pemilik bangunan harus memberikan makan siang utoh dan pembantunya selama mengerjakan bangunan tersebut,serta sirap(kopi/the pagi jam sepuluh dan jam empat).
2)      Utoh harus berhenti bekerja pada jam empat sebelum shalat ashar,karena dalam adat aceh,tidak bagus bekerja setelah ashar,karena mungkin si utoh mempunyai pekerjaan lain yang harus di selesaikan di rumahnya atau untuk melakukan aktivitas lainnya.

3)      Menentukan hari dimulai pekerjaan,dengan melihat hari,bulan dan tanggal yang bagus untuk mendirikan bangunan,supaya si pemilik rumah mendapat keberkahan dari Allah taala.
4)      Pada hari dimulai pekerjaan, untuk dikjauhhi dari halangan dan ancaman,diadakan semacam tradisi peusijuek bangunan.
Di zaman sekarang ini adat dan tradisi seperti ini telah luput dari mata masyarakat,karena dengn tehnologi serba canggih,masyarakat lebih memilih seperti itu dengan alsan lebih ekspres.tanpa memperhatikan/menghiraukan adat dan tradisi tersebut. Dan yang lebih parah sekarang kita saksikan si pemillik bangunan tidak lagi menghargai si utoh,malah mencemoohkannya apabila si utoh salah atau lupa dalam pekerjaan.padahal si utoh tidak sengaja melakukannya.
            Perlu kita ketahui manusia ini tidak ada yang tidak lupa/salah.pasti setiap orang memiliki kesalahan,begitu juga dengan si utoh,fakta yang terjadi sekarang banyak para utoh yang melakukan orasi menuntut keadilan dan haknya. Karena banyak para kalangan pemilikbangunan yang tidak memberikan hak mereka dan memperlakukan mereka dengan semena-mena.
            Itulah yang terjadi sekarang,penulis sengaja menulis uraian ini sebagai kritikan kepada kaum feudal.karena menurut penulis aceh khususnya sikap kapitalisme semakin dibudayakan sekarang.perlu ditinjau kembali permasalahn ini.