Arti Lambang Provinsi
Aceh
Lambang Provinsi Naggroe Aceh Darussalam berbentuk persegi lima
yang berbentuk kopiah. Lambang tersebut dimanakan Pancacita, yang berarti lima
cita-cita. Kelima cita-cita tersebut adalah keadilan, Kepahlawanan, kemakmuran,
kerukunan, dan kesejahteraan.
Keadilan dilambangan oleh dacin (alat timbangan), kepahlawanan
dilambangkan dengan rencong, kemakmuran dilambangkan dengan padi, kapas, dan
cerobong pabrik. Sedangkan kerukunan duilambangkan dengan kubah masjid serta
kesejahteraan dilambangkan dengan kitab dan kalam.
Semenjak terbentuknya Provinsi Daerah Istemewa Aceh, lambang itu
tidak pernah diganti.
(ogi/Carapedia)