Manfaatkan SDA Aceh Demi Kesejahteraan Rakyat



Manfaatkan SDA Aceh Demi Kesejahteraan Rakyat

Banda Aceh – Gubernur Aceh menyatakan bahwa segala kekayaan alam Aceh harus benar-benar dimanfaatkan dan segala hasilnya harus diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, hal tersebut disampaikan oleh Gunernur dihadapan para ketua Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) pada saat memberikan pengarahan dan penyampaian Visi-Misi untuk menyamakan persepsi dijajaran Pemerintah Aceh, pada rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, hari ini, (Senin, 2/7).
“Kami berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang  lebih baik serta dapat menghadirkan rasa adil dan makmur bagi seluruh rakyat Aceh, Visi kami adalah membangun Aceh yang bermartabat, sejahtera, Berkeadilan dan Mandiri serta dapat mengimplementasikan MoU Helsinki dan UUPA,” ujar Zaini.
Lebih lanjut Gubernur juga menekankan bahwa pembangunan Aceh kedepan akan diprioritaskan pada; Reformasi Birokrasi, Pelakasanaan Dinul Islam, Penciptaan Ketahanan pangan dan peningkatan nilai tambah produk Pertanian, Penuntasan Kemiskinan dan Pengangguran, Peningkatan dan Optimalisasi pembangunan Infrastruktur yang terintegrasi, optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), Peningkatan mutu Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan, Bina keberlanjutan perdamaian, serta peningkatan kualitas lingkungan dan pengurangan resiko bencana.
“Mengingat pentingnya dokumen RPJMA sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan di Aceh, maka kami minta kepada saudara untuk memperhatikan hal-hal berikut;
1. RPJM Aceh Tahun 2012-2017 harus selesai dan ditetapkan sebagai Qanun paling lambat dalam waktu 3 bulan kedepan.
2. Bappeda Aceh selaku koordinator penyusunan dokumen perencanaan ini agar segera melakukan koordinasi dan membentuk tim penyusun RPJM Aceh 2012-2017 yang ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur.





3. kami juga meminta jajaran SKPA untuk mendorong dan mempercepat penyelesain penetapan Qanun tentang RPJPA tahun 2002-2025, Qanun RTRWA tahun 2010-2030, karena semua ini akan menjadi landasan untuk dipedomani dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Aceh kedepan.
4. kami juga meminta kepada semua satuan SKPA dan Instansi vertikal lainnya agar membahas susunan perencanaan dalam satu atap yaitu Bappeda, model Aceh Donor Coordination Forum (ADCF) setidaknya dapat dijadikan replikasi.
5. Saya meminta agar seluruh SKPAbekerja sungguh-sungguh dan membantu kelancaran penyusunan dokumen ini sehingga semua program dan kegiatan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi ini dapat di implementasikan dengan baik,” terang Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur jugamengungatkan kepada para pimpinan SKPA agar jangan melakukan perjalanan keluar negeri, mengingat singkatnya waktu yang dimiliki dalam menyusun dokumen tersebut.
“Kita semua berharap agar Aceh yang kita cintai ini menjadi Aceh yang bermartabat dengan kehidupan masyarakatnya yang makmur dan sejahtera, semua iniakan terwujud jika kita dapat bekerja dengan ikhlas, jujur, transparan dan bertanggungjawab, oleh karena itu mari kita memperkuat kembali komitmen kita demi membangun Nanggroe Aceh ini agar lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Gubernur. (Ngah)