Sejarah Aceh : Keberagaman Sejak Pasai



Orang boleh bertikai sejak kapan islam masuk ke Indonesia itu urusan seminar dan kajian akademik di bidang sejarah. Kajian aplikatif  di bidang sejarah lain lagi ceritanya. Kajian itu bercerita tetang proses pembentukan masyarakat aceh yang muslim. Yang masih murni muslim hingga kini.
Apakah gerangan yang menarik dari prose situ, padahal orang sudah tahu bagaimana ia berjalan? Bukankah semua orang aceh tahu ‘adat bak poteumeurue hom hukom bak syiah kuala?
Memang tidak ada yang anehm dan lagi pula yang menarik bukanlah harus sesuatu yang aneh. Yang biasa –biasa saja akan menarik juga, kalau dilihat dari sudut pandang yang tepat. Ibarat maskan yang lezat, walau sudah biasapun tetap terasa sedap. Begitu pula proses pertumbuhan masyarakat muslim di aceh sejak masa dahulu itu.
Masyarakat muslim di aceh tumbuh dari tradisi kecil orangkampung di pantai pantai aceh. Islam datang dasn dianut orang kampong. Penganjur pertamanya menurut sementara sumber tertulis (seperti kitab Al-Lata’if), adalah sayid jamaluddin bin Husain. Anak cucunya mendirikan kerajaan yang berdiri di aceh itu tumbuh dari kesadaran agama, tanpa terlalu dicampuri oleh faktor sejarah sebelumnya.
Pola aceh’ itu tentu jauh berbeda dari pola Malaka atau Bugis. Di kedua kawasan itu, Islam datang ketika sudah ada kerajaan kuat berdiri dengan tegar. Adat sebelum Islam sudah merasuk ke dalam pola kehidupan pusat kekuasaan. Melalui perkawinan dan persekutuan politik atau ekonomi, lambat laun ketentuan-ketentuan Islam diserap oleh pusat kekuasaan. Warna islam berjalan seiring dengan warna adat, bukannya membaur seperti di aceh. Pembauran yang secara tepat ditampilkan oleh tari seudati. Siapakah yang bisa membedakan agama dari adat dalam tarian (kesenian keagamaan) itu?
Pola aceh itu ternyata juga lain dari pola Minagkabau’ yangkemudian berkembang di sumatera barat. Di kawasan itu, adat bertempur melawan agama, memperebutkan hegemoni dalam mengundang ketentuan agama. Perang paderi yang berlangsung enam belas tahun (1822-1838) akhirnya menghasilkan sesuatu yang aneh.ketentuan agama berlaku untuk sebagian sisi kehidupan masyarakat, adat berlaku di sisi yang lain. Terlepas dari pameo adat bersendi syarak dan syarak bersendi kitabullah, dalam kenyataan masyarakat Minang masih berstruktur matriarkat.
Pola jawa’ bahkan lebih jauh lagi, berkebalikan dari pola aceh itu. Sembari menyatakan diri kalikpatolah ing tanah jawi dan sayidin panatagama’ (khafilah Allah di tanah jawa dan penguasa agama, para raja jawa tetap saja pada adat se mula. Secara proforma, sang raja mendirikan mesjid agung kraton, di barat alun-alun kerajaan. Ke temapt itu ia berziarahj setahun sekali, membuat acara‘grebek mulud’ (perayaan mauled) atau dua kali bersembahyang di dalamnya, di hari Idil Fitri dan Idil Adha.
Selebihnya diatur dengan cara oran jawa. Termasuk paham wahdaniyah yang berujung pada manunggaling kawulan gusti (bersatunya hamba dan tuhan). Al-Hallaj dibakar karena menyebarkan paham itu, dan (menurut legenda) syekh Siti Jenar (Tanah Merah) dihkum mati para wali Sembilan di jawa untuk alasan yang sama. Namun raja-raja jawa justeru berpegang teguh kepadanya.
Dalam situasi pemerintahan berpola jawa itu, pemerintah memiliki otonominya sendiri terhadap agama, dan kekuasaan agama berada di pinggiran (periferi) Kekuasaan-kekuasaan adat yang dipusatnya dikuasai paham cara orang jawa (kejawen) itu. Karenanya, ia menjadi keterbalikan dari pola yang berlaku di kawasan aceh, yang menyatukan adat dan agama. Pantas orang aceh selalu meraskan kesadaran keagamaan berkadar tinggi. Sedangkan orang jawa justeru berkesadara budaya daerah dalam kadar tinggi juga.
Memang telah panjang jalan yang dilalui islam, sejak penyebaranya dari kawasa naceh. Dan sangat beragam hasilnya, walaupun ajaran agamanya yang itu-itu juga. Namun keadaan masyarakatnya juteru berbeda. Sangat beragam pola polanya.
Dengan membentuk repulik Indonesia, keragaman itu diakui, bahkan dilestarikan, demi kesatuan dan persatuan bansa.
Anak-anak Jamaluddin bin Husien ternyata mampu mengemban tugas penyebaran agama mereka ke seluruh penjuru Nusantara. Bahkan ke Filipina Selatan, Thailand dan Indocina. Namun itu dilakukan, atau justeru dicapai, dengan melalui kesediaan menerima keragaman dalam pola pengaturan hubungan antara agama dan adat.