Adat ngon hukom sebagoe payoung
Nyang mat peulindong sidroe bentara
Meunyoe na legee teunte na reusam
Jeut bek teubenam adat budaya
Budaya Aceh budaya iseulam
Meunan cit reusam ikuot sereuta
Pangkai tacok phoen dari endatu
Peuthen meuchehu masa keu masa…
Sebait syair yang menunjukkan Aceh sebagai daerah yang sangat menjunjung
tinggi nilai-nilai adat reusam budaya yang ditinggalkan oleh moyang kita, tapi
apakah itu akan berkelanjutan?Bukankah setelah konflik dan tsunami sedikit
pudar adat yg kita junjung?
Bukan saja konflik yang meruntuhkan nilai-nilai reusam dan budaya. Pada
saat ini kita juga melihat banyak para pemuda yang kehilangan kontrol dalam
menjalankan kehidupan sehari-hari. Tata krama dan tingkah laku yang mereka
tunjukkan merupakan metoda kehidupan budaya barat yang telah masuk ke daerah
kita. Sungguh disayangkan apa yang telah kita lakoni sehari-hari di luar
kesadaran kita dan harus kita pikirkan. Mengapa budaya reusam kita yang Islami
bisa bercampur baur atau bertukaran dengan kehidupan adat budaya barat yang
banyak menguasai pasar-pasar negara islam yang justru condong merusak generasi
kawula muda yang akan datang?
Pada dasarnya Aceh juga daerah yang begitu pesat dengan kedaulatan, aman,
makmur, didukung dengan pemerintahan yang adil dan bijaksana, sehingga
bangsa-bangsa barat melirik untuk mengikat kerja sama. Dengan tanpa
disadari masuknya bangsa-bangsa barat ke Aceh bukan menambah penghasilan bagi
rakyat, tapi Aceh telah diobrak abrik nilai kebangsaanya oleh bangsa
luar. Sehingga Aceh yg masih menjunjung norma-norma adat hancur menjadi
daerah yang sangat minimnya untuk mempertahankan adat reusam budaya Aceh,
hilang sirna.
Apakah kita sanggup melihat daerah kita yang hancur? Dimanakah
kini harga diri kita jika kehancuran itu hanya menjadi tontonan bagi kita? Dan
jika pun dibangun kembali, kitalah yang menjadi komandonya, bukan mereka.
Dengan demikian arah pembangunan akan jelas dan tidak akan merugikan anak cucu
kita. Seharusnya kita jadikan kita sebagai diri kita, bukan wujud mereka yang
merasuki diri kita.
Semua merasakan takut akan hal yang tidak diinginkan terjadi kembali
atas bangsa kita. Sungguh tidak kita sadari betapa hancurnya daerah Aceh
menjadi ladang bagi penjajah moderat. Sebagai masyarakat bangsa Aceh,
jagalah diri, belajar dan mempelajari jangan sampai kita sendiri yang memporak
porandakan bangsa kita, bersama bahu membahu dalam satu wadah satu ikatan
untruk membangkitkan kembali norma-norma dan tata krama yang berlaku di bumi
Serambi Makkah. Sungguh sangat disayangkan apabila tidak dikukuhkan harkat
martabat adat di Aceh, maka akan dampak negatif ke generasi yang mendatang.
Membuat rincian catatan tentang adat sering dilakukan oleh khalayak ramai,
bahka ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga dengan alasan
untuk memperkuat adat yang berlaku di suatu daerah, tapi apakah itu dilakukan
dengan teori tertentu saja? Seperti membuat dan mengukuhkan Qanun, Lembaga
Adat, dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Sangat disayangkan apabila
praktiknya tidak dilaksanakan. Hancurnya adat dan tata krama bangsa Aceh,
karena hanya sedikit orang yang melakukannya.
Pada saat ini masalah adat dan reusam menjadi PR yang sangat heboh dan
tidak asing lagi di masyarakat, tapi harus kita sadari pula betapa banyak
pujian dan gunjingan yang sedang kita hadapi. Kita harus bangkit mengembalikan
adat-adat yang telah sirna di Aceh. Bangkit dan kembalikanlah reusam pada
tempatnya masing-masing (adat dan gampoeng, Sanusi M syarief)
Adat bak Poe Teumeuruhom
Hukom bak Syiah kuala
Qanun bak Putroe Phang
Reusam bak Laksana
Letak adat sebenarnya bukan hanya di kampung kampung, tapi juga di kota,
sebab adat ada dalam individu masyarakat Aceh, menurut wilayahnya. Bila di Aceh
besar, tentu adat Aceh besar, dan bukan adat Aceh timur. Jika kita di Aceh
besar berarti kita harus ikut adat Aceh besar dan begitu juga sebaliknya.
Tetapi kini jika ada orang dari luar Aceh besar, sering mengatakan kami di
kampung kami tidak ada begini begitu, tentang adat, “kata kata itu menampakkan
ketidak setujuannya atas adat/aturan yang berlaku di Aceh besar pada kampung
yang dia tinggal” inilah yang sering terjadi di Aceh, karena belum paham letak
adat pada dirinya.
Nah, melihat potensi Aceh
dengan UUPAnya, Aceh bisa lebih cepat maju jika masyarakat masih
melaksnakan adat dan aturan adatnya, terutama masyarakat pinggiran hutan. Kalau
di kota, mungkin ada aturan yang selalu merujuk dengan aturan yang dilahirkan
oleh pemerintah kotamadya/kabupaten. Tetapi kalau di kampung, aturan - aturan
itu banyak lahir dari pertemuan atau rapat kampung.
Memang ada kelemahan dan
kelebihannya, misalnya aturan yang dibuat oleh kampung tidak bertahan lama,
jika lahir sebuah aturan atau pemberitahuan dari PEMDA. Sehingga aturan yang
ada dan sudah dibuat oleh masyarakat untuk kampungnya hilang seperti debu
berterbangan kala hujan turun. Tidak semua orang ikut terlibat seperti halnya
perempuan, karena berbagai alsan yang tidak logis. Penglibatkan perempuan
seperti tabu bagi masyarakat kampung. Seharusnya, keterlibatan perempuan dalam
proses pengambilan keputusan di kampung-kampung sangat diperlukan. Karena hanya
perempuan yang mengetahui kebutuhan khusus perempuan. Oleh sebab itu, perempuan
harus dilibatkan. Sementara perempuan sendiri harus mau dan berani melibatkan
diri, tanpa harus menunggu perintah atau aba-aba dari pihak laki-laki.
Perempuan Aceh tidak cukup hanya berbangga dengan kehebatan perempuan masa
lalu, tetapi harus belajar dari mereka. Sebab zaman dahulu di Aceh pelibatan
perempuan itu sangat baik. Sebagai contoh di IDI Rayeuk ada Cut Mak Rampang
yang menjadi pilar pembangunan IDI Rayeuk, Ia keturunan Ule balang, tetapi mau
melibatkan diri dalam semua kegiatan kewedanaan.
Padahal beliau sudah hidup
senang dengan kemewahan. Namun beliau tidak mau terima dan menikmati begitu
saja. Beliau ikut untuk melahirkan kebijakan - kebijakan terhadap orang banyak.
Sehingga setelah meninggal ayah beliau, beliau menerima tahta dan melanjutkan
pembangunan IDI Rayek. Ini hanya satu contoh. Masih banyak contoh lain yang
harus kita teladani. Ini artinya, perempuan bisa berperan aktif menjaga
adat dan budaya kita. Perempuan bisa memainkan peran pentingya, sebab pepetah
lama mengatakan.
Baik perempuan pada suatu negri, maka baiklah negeri itu
Maju dan bijaksana para perempuan sebuah negri, maka makmurlah
rakyatnya
Dan……
Jika rusak perempuan di sebuah negeri, maka rusaklah negri itu
Pasti kesengsaraan dan penderitaan akan datang…………….