PERAN PEREMPUAN : *PEREMPUAN DALAM ADAT BUDAYA ACEH*



Adat ngon hukom sebagoe payoung
Nyang mat peulindong sidroe bentara
Meunyoe na legee teunte na reusam
Jeut bek teubenam adat budaya
Budaya Aceh budaya iseulam
Meunan cit reusam ikuot sereuta
Pangkai tacok phoen dari endatu
Peuthen meuchehu masa keu masa…
Sebait syair yang menunjukkan Aceh sebagai daerah yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat reusam budaya yang ditinggalkan oleh moyang kita, tapi apakah itu akan berkelanjutan?Bukankah setelah konflik dan tsunami sedikit pudar adat yg kita junjung?
Bukan saja konflik yang meruntuhkan nilai-nilai reusam dan budaya. Pada saat ini kita juga melihat banyak para pemuda yang kehilangan kontrol dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Tata krama dan tingkah laku yang mereka tunjukkan merupakan metoda kehidupan budaya barat yang telah masuk ke daerah kita. Sungguh disayangkan apa yang telah kita lakoni sehari-hari di luar kesadaran kita dan harus kita pikirkan. Mengapa budaya reusam kita yang Islami bisa bercampur baur atau bertukaran dengan kehidupan adat budaya barat yang banyak menguasai pasar-pasar negara islam yang justru condong merusak generasi kawula muda yang akan datang?
Pada dasarnya Aceh juga daerah yang begitu pesat dengan kedaulatan, aman, makmur, didukung dengan pemerintahan yang adil dan bijaksana, sehingga bangsa-bangsa barat melirik untuk mengikat kerja sama. Dengan tanpa disadari masuknya bangsa-bangsa barat ke Aceh bukan menambah penghasilan bagi rakyat, tapi Aceh telah diobrak abrik nilai kebangsaanya oleh bangsa luar. Sehingga Aceh yg masih menjunjung norma-norma adat hancur menjadi daerah yang sangat minimnya untuk mempertahankan adat reusam budaya Aceh, hilang sirna.
Apakah kita sanggup melihat daerah kita yang hancur? Dimanakah kini harga diri kita jika kehancuran itu hanya menjadi tontonan bagi kita? Dan jika pun dibangun kembali, kitalah yang menjadi komandonya, bukan mereka. Dengan demikian arah pembangunan akan jelas dan tidak akan merugikan anak cucu kita. Seharusnya kita jadikan kita sebagai diri kita, bukan wujud mereka yang merasuki diri kita.
Semua merasakan takut akan hal yang tidak diinginkan terjadi kembali atas bangsa kita. Sungguh tidak kita sadari betapa hancurnya daerah Aceh menjadi ladang bagi penjajah moderat. Sebagai masyarakat bangsa Aceh, jagalah diri, belajar dan mempelajari jangan sampai kita sendiri yang memporak porandakan bangsa kita, bersama bahu membahu dalam satu wadah satu ikatan untruk membangkitkan kembali norma-norma dan tata krama yang berlaku di bumi Serambi Makkah. Sungguh sangat disayangkan apabila tidak dikukuhkan harkat martabat adat di Aceh, maka akan dampak negatif ke generasi yang mendatang.
Membuat rincian catatan tentang adat sering dilakukan oleh khalayak ramai, bahka ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga dengan alasan untuk memperkuat adat yang berlaku di suatu daerah, tapi apakah itu dilakukan dengan teori tertentu saja? Seperti membuat dan mengukuhkan Qanun, Lembaga Adat, dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Sangat disayangkan apabila praktiknya tidak dilaksanakan. Hancurnya adat dan tata krama bangsa Aceh, karena hanya sedikit orang yang melakukannya.
Pada saat ini masalah adat dan reusam menjadi PR yang sangat heboh dan tidak asing lagi di masyarakat, tapi harus kita sadari pula betapa banyak pujian dan gunjingan yang sedang kita hadapi. Kita harus bangkit mengembalikan adat-adat yang telah sirna di Aceh. Bangkit dan kembalikanlah reusam pada tempatnya masing-masing (adat dan gampoeng, Sanusi M syarief)
Adat bak Poe Teumeuruhom
Hukom bak Syiah kuala
Qanun bak Putroe Phang
Reusam bak Laksana
Letak adat sebenarnya bukan hanya di kampung kampung, tapi juga di kota, sebab adat ada dalam individu masyarakat Aceh, menurut wilayahnya. Bila di Aceh besar, tentu adat Aceh besar, dan bukan adat Aceh timur. Jika kita di Aceh besar berarti kita harus ikut adat Aceh besar dan begitu juga sebaliknya. Tetapi kini jika ada orang dari luar Aceh besar, sering mengatakan kami di kampung kami tidak ada begini begitu, tentang adat, “kata kata itu menampakkan ketidak setujuannya atas adat/aturan yang berlaku di Aceh besar pada kampung yang dia tinggal” inilah yang sering terjadi di Aceh, karena belum paham letak adat pada dirinya.
Nah, melihat potensi Aceh dengan UUPAnya, Aceh bisa lebih cepat maju jika masyarakat masih melaksnakan adat dan aturan adatnya, terutama masyarakat pinggiran hutan. Kalau di kota, mungkin ada aturan yang selalu merujuk dengan aturan yang dilahirkan oleh pemerintah kotamadya/kabupaten. Tetapi kalau di kampung, aturan - aturan itu banyak lahir dari pertemuan atau rapat kampung.
Memang ada kelemahan dan kelebihannya, misalnya aturan yang dibuat oleh kampung tidak bertahan lama, jika lahir sebuah aturan atau pemberitahuan dari PEMDA. Sehingga aturan yang ada dan sudah dibuat oleh masyarakat untuk kampungnya hilang seperti debu berterbangan kala hujan turun. Tidak semua orang ikut terlibat seperti halnya perempuan, karena berbagai alsan yang tidak logis. Penglibatkan perempuan seperti tabu bagi masyarakat kampung. Seharusnya, keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan di kampung-kampung sangat diperlukan. Karena hanya perempuan yang mengetahui kebutuhan khusus perempuan. Oleh sebab itu, perempuan harus dilibatkan. Sementara perempuan sendiri harus mau dan berani melibatkan diri, tanpa harus menunggu perintah atau aba-aba dari pihak laki-laki. Perempuan Aceh tidak cukup hanya berbangga dengan kehebatan perempuan masa lalu, tetapi harus belajar dari mereka. Sebab zaman dahulu di Aceh pelibatan perempuan itu sangat baik. Sebagai contoh di IDI Rayeuk ada Cut Mak Rampang yang menjadi pilar pembangunan IDI Rayeuk, Ia keturunan Ule balang, tetapi mau melibatkan diri dalam semua kegiatan kewedanaan.
Padahal beliau sudah hidup senang dengan kemewahan. Namun beliau tidak mau terima dan menikmati begitu saja. Beliau ikut untuk melahirkan kebijakan - kebijakan terhadap orang banyak. Sehingga setelah meninggal ayah beliau, beliau menerima tahta dan melanjutkan pembangunan IDI Rayek. Ini hanya satu contoh. Masih banyak contoh lain yang harus kita teladani. Ini artinya, perempuan bisa berperan aktif menjaga adat dan budaya kita. Perempuan bisa memainkan peran pentingya, sebab pepetah lama mengatakan.
Baik perempuan pada suatu negri, maka baiklah negeri itu
Maju dan bijaksana para perempuan sebuah negri, maka makmurlah rakyatnya
Dan……
Jika rusak perempuan di sebuah negeri, maka rusaklah negri itu
Pasti kesengsaraan dan penderitaan akan datang…………….