Pendidikan
di Aceh Harus Berbasis Penghargaan.
Banda Aceh - Pembenahan mutu pendidikan di Aceh harus berbasis
penghargaan. Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten, serta
Kepala Sekolah (Kepsek) diminta lebih terbuka dalam mengelola pendidikan Aceh.
Perilaku tersebut dianggap penting agar
seorang guru merasa lebih nyaman dalam bekerja. Keikutsertaan guru
dianggap tonggak awal dan peningkatan mutu, serta upaya untuk menarik simpati
masyarakat agar bisa sama-sama berpikir untuk peningkatan mutu pendidikan di
Aceh.
“Beri guru penghargaan dalam bekerja.
Keterbukaan dalam pengelolaan dana pendidikan akan membuat guru lebih dihargai.
Hal ini juga akan membuat mereka bekerja keras untuk mendidik siswa sehingga
berujung pada peningkatan mutu,” ujar Praktisi Pendidikan Aceh, Salman Ishak.
Berikut analisis dari dari sebuah sumber bacaan cuplikan wawancara dengan Salman Ishak:
Menurut Anda, apa yang harus dilakukan Dinas Pendidikan Aceh
untuk tahun 2013 ?
Saya pikir, harus fokus pada peningkatan mutu.
Kalau bangunan (fasilitas pendidikan-red) sudah lebih dari memadai. Demikian
juga dengan insentif kesejahteraan guru, sudah lumayan. Dengan kata lain,
tinggal mutu yang harus diperbaiki.
Saran Anda ?
Berikan penghargaan kepada guru. Ciptakan
iklim pendidikan yang sehat. Dimana, dinas menghargai sekolah, dan Kepsek
menghargai guru. Kalau hal itu terjadi, maka guru akan betah mengajar sehingga
dengan sendirinya target pembaikan mutu tercapai.
Selama ini, bukankah hal itu sudah ada ?
Ada, tapi masih sangat minim. Masih dilakukan
oleh individu-individu yang mengerti. Mungkin hal ini perlu diterapkan secara
menyeluruh. Tidak hanya untuk provinsi, tapi juga seluruh kabupaten kota, serta
sekolah sebagai unit lembaga pendidikan terkecil.
Cara menumbuhkan sikap menghargai tadi ?
Dari hal-hal yang kecil, seperti memberikan
penghargaan pada guru yang berprestasi, sekolah yang prestasi bagus, serta
siswa yang memiliki nilai di atas rata-rata.
Pola pengelolaan pendidikan, dimulai dari
sekolah, harus diubah. Jika biasanya, Kepala Sekolah tertutup dalam mengelola
anggaran pendidikan, baik dana BOS maupun lainnya, ke depan hal ini perlu
diubah dengan melibatkan guru.
Perilaku ini penting agar guru merasa
lebih nyaman dalam bekerja. Keikutsertaan guru merupakan tonggak awal dan
peningkatan mutu, serta upaya untuk menarik simpati masyarakat agar bisa
sama-sama berpikir untuk peningkatan mutu pendidikan di Aceh.
Pihak-pihak mana saja yang bertanggungjawab dalam menumbuhkan
sikap ini ?
Semua pihak yang bergelut di dunia pendidikan.
Termasuk dua lembaga teratas di Aceh yang memiliki peran vital. Orang tua juga
harus dilibatkan. Hal ini untuk meciptakan pendidikan yang berkarakter di Aceh.
Jangan nanti, begitu ada salah sedikit, guru
dan sekolah lanngsung disalahkan. Beri ruang bagi guru, sekolah, serta dinas
untuk bekerja. Ini juga harus mendapat perhatian semua, termasuk para jurnalis.
Kalau maksud Anda dua lembaga tadi, itu yang mana ?
Dinas Pendidikan Aceh dan Kemenag. Selamat ini
Kemenag jarang disebutkan. Padahal, mereka memiliki peran yang tak kalah
penting dalam peningkatan mutu pendidikan Aceh. Dalam setiap kegiatan, mestinya
Kemenag selalu diajak serta.
Kalau MPD ?
MPD tugasnya memberikan saran kepada Dinas
Pendidikan Aceh. Selain itu, juga membantu dinas dalam hal-hak khusus. Semasa
saya masih di MPD, kita sudah membentuk forum bersama dengan Dinas Pendidikan
Aceh dan Kemenang.
Forum ini membahas persoalan-persoalan
pendidikan. Dari sini, kemudian akan melahirkan solusi-solusi kritis dalam
membenahi pendidikan Aceh.
Apakah selama ini peran forum bersama ini sudah cukup baik ?
Ya, tapi masih banyak yang perlu ditingkatkan.
Terutama di peran MPD-nya. Dinas Pendidikan, Kemenag serta MPD, adalah tiga
lembaga yang tidak dapat dipisahkan. Perpaduan ketiga lembaga ini akan memberikan
dampak positif dalam pembaikan mutu pendidikan Aceh.
Kalau hal lain yang perlu dilakukan apa?
Dinas Pendidikan Aceh harus mengambil peran kendali terhadap
semua Dinas Pendidikan kabupaten kota. Ini penting agar arah pendidikan Aceh
sama. Selama ini, saya lihat hal itu tidak ada sama sekali.
Dinas Pendidikan provinsi jalan sendiri,
demikian juga dengan Dinas Pendidikan kabupaten kota. Akhirnya, ya seperti
sekarang ini.
Bukankah kita menganut sistem desentralisasi pendidikan ?
Ya, tapi maksud saya disini adalah kendali
dalam hal-hal teknis, bukan sistem. Contoh, acuan dalam memilih Kepsek dan
pengawas. Acuan ini harus menjadi patokan bagi Dinas Pendidikan kabupaten kota.
Kalau tidak, apa juga namanya Dinas Pendidikan Aceh..!
Pendidikan Aceh harus mengarah pada titik yang
sama. Hal inilah yang perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh, seperti yang
saya katakan tadi.