Pungutan liar(pungli) telah menjadi budaya di Aceh.
Pungutan liar atau pungli adalah
pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.
Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk
ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi
kenyataannya hal ini jamak terjadi di aceh. Menurut hasil studi dari Pusat Studi Asia Pasifik
Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan United State Agency for International
Development (USAID) pada tahun
2004, biaya pungli yang dikeluarkan oleh para pengusaha di sektor industri
manufaktur berorientasi ekspor saja, per tahunnya bisa mencapai 3 trilyun rupiah. Bagaimana dengan tahun 2013 ini,
belum ada databes khusus mengenai hal ini.Sunggulah besar angka
tersebut,bayangkan saja jika angka biaya tersebut diambil untuk anggaran perencanaan
belanja Negara(APBN), maka akan bisa menghidupkan atau membiayakan masyarakat
Indonesia dari kemiskinan dan pengangguran pada umumnya.
Justru yang
terjadi sekarang pungli semakin merambah di aceh mengakibat kerugian
besar dalam pendapatan daerah (APBD). Yang terjadi pungli semakin dilestarikan
saat ini.fakta yang terjadi saat ini, misalnya dalam mengajukan laporan ke
dinas-dinas dan instansi-instansi pemerintah, masyarakat semakin susah seolah-olah
telah dipermainkan oleh keberadaan pungli yang serakah itu.
Upaya
memberantaskan pungli ?
Seiring
dengan banyaknya pungli,maka upaya untuk memberantaskannya juga semakin sulit.
Tapi ada solusi untuk mengurangi kinerja para pungli tersebut. Yaitu sbb :
Ø Setiap
dinas ataupun instansi pemerintah member leluasan kesempatan lansung untuk
menemui staf karyawan/pengawai yang diinginkan oleh masyarakat tanap harus dititipkan
kepada bawahan, karena staf bawahan inilah yang seringkali mengutar atik dan
mengolah-olahkan masyarakat.
Ø Setiap
pimpinan staf karyawan/pegawai harus tegas dan menindak lanjut apabila para
bawahannya melakukan kecurangan.
Ø Masyarakat
harus mebiasakan diri untuk menemui langsung staf/karyawan ingin ditemui untuk
mengajukan permohonan,tanpa harus menitip kepada kapada bawahan. Kecuali para bawahan
tersebut berkenan untuk menyampaikan tanpa mengutip biaya apapun.
Itulah
beberapa saran pendapat dari penulis dalam upaya memusnahkan kinerja para
pungli.semoga ini dapat dijalankan.